Seleksi Calon Komisaris Independen dan Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah Kalimantan Timur Tahun 2024 (Tahap Kedua)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengumumkan Seleksi Calon Komisaris Independen dan Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah Kalimantan Timur Tahun 2024 (Tahap Kedua) yang ditandatangi oleh Ketua Panitia Seleksi Sri Wahyuni, bernomor 500/819/EK.3/2024 Tanggal 17 September 2024
Dalam rangka pengisian Jabatan Komisaris Independen dan Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah Kalimantan Timur Tahun 2024, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD, dengan ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan mengadakan Seleksi Calon Komisaris Independen dan Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah Kalimantan Timur.
Lampiran-lampiran yang terdapat dalam pengumuman ini dapat di download dibawah ini. Kelalaian pelamar dalam membaca pengumuman, tidak mengikuti ketentuan dan tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar.
Demikian pengumuman ini dikeluarkan untuk diketahui dan disebarluaskan kepada mereka yang berkepentingan. Apabila ada kekeliruan dalam pengumuman ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.