Biro Perekonomian

Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur

Biro Perekonomian

RAPAT KOORDINASI, MONITORING DAN EVALUASI PENGENDALIAN INFLASI DI KOTA BALIKPAPAN, KAB. PASER DAN KAB. PENAJAM PASER UTARA

Pada Rabu, 9 Agustus 2023 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Inflasi di Kota Balikpapan, Kab. Paser dan Kab. Penajam Paser Utara, bertempat di Inspire Room Lt. 1 Hotel Four Points by Sheraton Balikpapan.

Berperan sebagai pimpinan rapat Kepala Biro Perekonomian, H. Iwan Darmawan, Ak, MM, Rapat dihadiri oleh Kepala Perwakilan BI Kaltim, Kepala BI Balikpapan, Wakil dari BPS Balikpapan, Bagian Perekonomian Kota Balikpapan, Kab.Paser dan Kab. PPU serta Kepala Dinas Teknis terkait. Dari Provinsi hadir pula Kepala Bidang Ketersediaan, Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Pangan TPH, wakil dari Dinas Perindagkop dan UKM, serta dari Dinas Peternakan dan Keswan Prov. Kaltim.

Rapat diawali dengan penyampaian kondisi tingkat inflasi di Kalimantan Timur khususnya Balikpapan dalam dua tahun terakhir, beberapa potensi risiko inflasi di Kaltim pada tahun 2023, 10 komoditas penyumbang inflasi pada periode 2018 – 2023 di Kalimantan Timur yang didominasi oleh komoditas pangan strategis, antara lain : daging ayam ras dengan frekuensi 29 kali sebagai penyebab inflasi; minyak goreng 10 kali; angkutan udara 24 kali; bensin 9 kali; cabai rawit 22 kali; telur ayam ras 9 kali; bawang merah 18 kali; kacang panjang 9 kali; ikan layang 16 kali dan emas perhiasan 8 kali.

Dari Kabupaten/Kota juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan terkait program pengendalian inflasi yang telah dilaksanakan, termasuk juga menyampaikan isu terkini mengenai fenomena langkanya LPG subsidi tabung 3 kg.

Dari hasil diskusi dalam rapat didapatkan kesimpulan sebagai berikut :

n   Pengendalian inflasi khususnya pangan difokuskan pada komoditas yang sering mendominasi kenaikan tingkat inflasi yaitu daging ayam ras, minyak goreng, cabai rawit, bawang merah dan ikan layang.

n   Menunjuk/membentuk BUMD/BLUD yang dapat bergerak dalam kegiatan pengendalian inflasi.

n   Kab/Kota hendaknya melakukan komunikasi dengan Provinsi (Dinas Pangan TPH) terkait kegiatan Gelar Pangan Murah dan pengadaan Cold Storage

n   Operasi Pasar/Pasar Murah dilaksanakan dengan hendaknya memperhatikan timing yang pas, dengan melihat data-data perkembangan harga pada aplikasi PIHPS

n   Melakukan Kerjasama Antar Daerah, baik dalam satu provinsi maupun dengan daerah lain di luar Kaltim

n   Tekait penyaluran LPG subsidi tabung 3 kg agar tepat sasaran, perlu dilakukan kajian lebih lanjut ke Daerah yang telah menerapkan pembelian tabung LPG secara cashless (Contohnya Bangka Belitung yang telah mempraktekan pembelian tabung menggunakan kartu Brizzi)

 Adapun dasar pelaksanaan rapat tersebut adalah Surat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur No : 500.1/1032/EKO-I, tanggal 7 Agustus 2023.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *