Pemerintah Provinsi Kaltim telah membentuk 15 BLUD pada SMKN, dan telah membentuk pula 23 LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) P1 SMK serta 31 SMKN Pusat Keunggulan (PK) dari 45 SMK PK yang ada, Dimana idelanya SMKN yang berstatus LSP P1 SMK maupun SMKN PK telah menerapkan BLUD
Belajar dari pengalaman SMK Negeri 6 Yogyakarta dan SMK Negeri 6 Surabaya, Dimana ke-2 SMK Negeri ini telah berstatus LSP P1 SMK, SMK PK dan menerapkan BLUD, sehingga praktek perhotelan menjadi bagian dari skema sertifikasi profesi, penerapan TeFa dan sekaligus menghasilkan pendapatan fungsional BLUD.
Penerapan BLUD yang sudah berhasil terutama dalam pemanfaatan hotel yang dimiliki, maka kunjungan yang dimaksud direncanakan ke SMK Negeri 6 Yogyakarta dan SMK Negeri 6 Surabaya. Kedua SMKN tersebut sukses mengelola perhotelan bertaraf hotel Melati, sebagai tempat praktek (TeFa) bagi anak didiknya dan sekaligus LSP P1 SMK, disamping menjadikan jurusan perhotelan sebagai SMK PK serta mendapatkan penerimaan fungsional yang dikelola BLUD.
Beranjak dari hal tersebut, maka diadakan kunjungan komparasi ke SMK Negeri 6 Yogyakarta dan SMK Negeri 6 Surabaya pada tanggal 28-31 Januari 2024 dengan melibatkan unsur-unsur Perangkat Daerah :
- Staf Ahli Gubernur Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah, beserta staf ADC
- Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh AKAM Sub Koordinator BLUD, beserta staf
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Bidang Pembinaan SMK, termasuk Ketua Forum LSP P1 SMK Provinsi Kalimantan Timur, beserta staf.
- Kepala SMK Negeri 3 Samarinda
- Kepala SMK Negeri 4 Samarinda
- Kepala SMK Negeri 1 Penajam Paser Utara
- Kepala SMK Negeri 4 Balikpapan
- Kepala SMK Negeri 5 Balikpapan
Setelah kunjungan komparasi ini harapannya adalah SMK Negeri yang sudah menerapkan PPK BLUD di Provinsi Kalimantan Timur dapat memajukan sekolahnya serta mengimplementasikan dan menerapkan program kegiatan yang dijalankan oleh SMK Negeri 6 Yogyakarta dan SMK Negeri 6 Surabaya.