Kegiatan Capacity Building diselenggarakan oleh Bagian Kebijakan Perekonomian Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan di Hotel Gran Senyiur Balikpapan pada tanggal 26 Januari 2023
Kegiatan Capacity Building mengambil tema Penguatan Organisasi Biro Perekonomian dengan Launching Agen Perubahan dan Internalisasi Budaya Kerja serta Penyusunan IKU dan IKI dalam Support Data RENSTRA Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ir. Ujang Rachmad, M.Si, Narasumber dari Bappeda Perdana Jati Laksono, ST. M.Eng beserta Staf, Perwakilan Biro Administrasi Pimpinan selaku Koordinator Sekretariat Daerah, dan Kepala Biro Perekonomian Iwan Darmawan, Ak. MM serta seluruh pegawai Biro Perekonomian.
Internalisasi hasil komitmen budaya kerja Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2023 sesuai Peraturan Gubernur No. 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja, Mengambil 4 nilai Budaya Kerja yang disepakati bersama yaitu Profesionalisme, Integritas, Sinergi dan Inovatif yang disingkat menjadi PRINSIF.
Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen perencanaan pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah Berakhir pada tahun 2023 dan Daerah otonom Baru, maka Provinsi Kalimantan Timur diamanatkan untuk menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah Tahun 2024-2026.
Bapak Iwan Darmawan menyampaikan dalam sambutannya menyampaikan berkaitan dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 52 Tahun 2022 Biro Perekonomian perlu menentukan Indikator Kinerja Utama yang selaras dengan RPD dan RENSTRA yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024-2026 dalam rangka mensupport RPD dan RENSTRA Perangkat Daerah dalam hal ini Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Bapak Ir. Ujang Rachmad, M.Si saat memberikan arahan menyampaikan bahwa tugas Biro Administrasi Pimpinan selaku Koordinator ini memiliki tugas yang berat karena harus menyamakan persepsi antar 9 Biro yang ada dibawah Sekretariat Daerah agar jelas RENSTRA nya itu bagaimana dan juga peran-peran Biro yang tertuang dalam RENSTRA Sekretariat Daerah. Bapak Ujang Rachmad juga menyampaikan bahwa makna dari yang disampaikan ialah Kolaborasi dan Sinergi antar semua OPD untuk mencapai tujuan pembangunan.