
SAMARINDA – Setidaknya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memiliki delapan Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah), atau badan usaha milik daerah (BUMD) yang berbentuk perseroan terbatas.
Kedelapan Perseroda atau perusahaan daerah (Perusda) milik pemerintah daerah dengan aneka usaha ini diharapkan mampu memacu dan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, selain sektor pajak.
“Harapan kita, delapan Perseroda atau BUMD yang kita miliki mampu menghasilkan pendapatan daerah,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni saat MoU antara BUMD Aneka Usaha Provinsi Kaltim dengan BPKP Provinsi Kaltim di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Selasa 21 Januari 2025.
Kondisi Perseroda menghasilkan, ujarnya, indikasi BUMD yang sehat dan kinerjanya berjalan baik sesuai target usahanya.
“BUMD yang sehat adalah BUMD yang menghasilkan, kualified dalam dunia usaha, serta bisa diandalkan membantu penerimaan daerah,” ungkapnya.
Sekda Sri mengingatkan setiap tahun BUMD memiliki indikator kinerja utama dan perjanjian kerja yang wajib dilakukan dengan pemerintah daerah.
Salah satu indikator kinerja utama menurut dia, laporan keuangan yang sehat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI).
“Perusda atau BUMD ini kan korporasi. Dan korporasi yang sehat itu adalah korporasi yang menghasilkan, bukan korporasi yang merugi,” ungkapnya.
Sekda menambahkan bagaimana saat ini menjadi Perusda yang menghasilkan, sehat dan bisa diandalkan membantu penerimaan daerah.
Pada hakikatnya, Perusda dibentuk sejak awal untuk menjadi tangan kanan bagi pemerintah daerah.
Terutama dalam mengelola aset dan keuangan dari penyertaan modal yang diberikan kepada masing-masing Perusda.
Sejak awal lanjutnya, Pemerintah Provinsi Kaltim sangat berharap Perusda yang dibentuk dengan aneka usahanya mampu memperbaiki kinerjanya.
“Yakni mampu mewujudkan harapan pemerintah daerah sebagai penghasil pendapatan daerah,” harapnya.(yans/ky/adpimprovkaltim)
#pemprovkaltim#infokaltim#kalimantantimur#berAKHLAK#Kaltimnusantara#setdakaltim#pemprovKTFebruari2025#minKT1