Balikpapan 23 Mei 2023, Forum Group Discussion Perumdam Kabupaten / Kota se Kalimantan Timur terkait mekanisme SIPPA (Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan), dengan menghadirkan narasumber dari kementerian PUPR Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Ibu Dewi Ariyanti, ST, MT selaku Ketua Tim Perizinan dan Pemantauan IV dan narasumber Kementerian Dalam Negeri , Direktorat BUMD, BLUD dan BMD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Bapak Riris Prasetyo, ST, M.Kom selaku Koordinator pada Subdirektorat BUMD Air Minum, Limbah dan Sanitasi. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Novotel Balikpapan.
Dalam pemaparannya dalam sesi diskusi terkait Kebijakan Pengelolaan BUMD Air Minum, Bapak Riris Prasetyo, ST, M.Kom selaku Koordinator pada Subdirektorat BUMD Air Minum, Limbah dan Sanitasi menyampaikan tentang Pengelolaan Air di Pemerintahan Daerah, air masuk ke dalam urusan wajib pelayanan dasar yang mendapatkan perhatian dari pemerintah dan masuk ke bagian “Pekerjaan Umum” dan PDAM merupakan cara yang dibuat oleh Pemerintah Daerah dalam hal Pelayanan Publik.
Pemerintah Daerah dalam hal ini. bertanggung Jawab dalam pengembangan sistem penyediaan air minum dan harus menjadi prioritas program pemerintah dan pemerintah daerah.
FGD dihadiri oleh Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Balai Wilayah Sungai IV Samarinda, Bagian Perekonomian Kabupaten / Kota se Provinsi Kalimantan Timur, PD Perpamsi se Kalimantan Timur dan Direktur PDAM Kabupaten / Kota se Kalimantan Timur.